Sebagai
orang Muslim, kita sangat mengenal Syahadat, sebagai suatu ikrar atau ijab
qobul seseorang pemeluk agama Islam. Sehingga siapapun yang dengan
sungguh-sungguh, sadar dan ikhlas mengucapkan Syahadat, maka ia telah sah
menjadi pengikut Nabi Muhammad saw.
Selain
sebagai ketentuan paling utama bagi seorang Muslim, Syahadat ternyata memiliki
keampuhan luarbiasa lainnya. Pembuktian ini aku alami sendiri dan tiga teman
lainnya, ketika kami menyatakan diri bergabung dalam umat Rasulullah saw.
Ketika
Nasrani, aku adalah penggemar makanan B2(babi), rasanya tidak akan lahap bila
tidak ada makanan yang satu itu. Setelah aku muallaf, aku diberi tahu, bahwa
sebagai umat Muslim, haram hukumnya menyantap B2. Sehingga aku berusaha
mematuhinya, sampai saat ketika memasuki tiga bulan ke-muslim-an ku.
Pada saat itu seperti seorang wanita sedang hamil muda yang mengidam, aku ingin sekali menyantap makanan haram tersebut. Hasrat haram itu meletup-letup tidak terkendali didalam diri.
Pada saat itu seperti seorang wanita sedang hamil muda yang mengidam, aku ingin sekali menyantap makanan haram tersebut. Hasrat haram itu meletup-letup tidak terkendali didalam diri.
Akhirnya
kaki ini membawaku memasuki sebuah restauran Cina dikawasan Darmawangsa,
Jakarta Selatan. Lalu aku memesan sepiring ’nasi campur’, masakan khas Cina,
yang isinya bermacam olahan B2 seperti; sate, daging manis, ngohiang, dll.
Bathinku mengatakan, ”Ya Allah, ampuni hambamu yang tak mampu menahan hasrat,
hamba menyantap makanan haram ini untuk yang terakhir.”
Demikanlah
aku lalu menyantap makanan tersebut dan berusaha menikmatinya. Namun ketika
akan memasuki suapan ketiga, mendadak aku merasa mual dan pusing yang bukan
main. Bergegas aku kekamar mandi dan muntah. Semua yang baru aku lahap tadi
keluar dari mulut, semuanya tanpa tersisa, hingga tinggal air saja.
Selesai
muntah, badanku menjadi lemas, rasa mual dan pusing tidak juga reda. Sadarlah
aku, bahwa Allah telah menjaga tubuh ini dari sesuatu yang haram, yang
jelas-jelas tidak boleh dilanggar. Akupun kemudian membayar makanan yang tidak
lagi kusentuh itu, dan bergegas meninggalkan restauran tersebut sambil terus
berucap ”Astagfirullahal adhim” tiada henti.
Tidak
jauh berbeda dengan pengalaman tiga temanku lainnya. Mereka-pun memiliki
kisahnya masing-masing;
1.
Teman pertama, muntah ketika menyantap B2 pada sebuah pesta pernikahan
saudaranya, sebulan setelah menyatakan dirinya memeluk Islam.
2.
Teman kedua, muntah ketika mencoba menikmati ’hamburger’ di sebuah cafe di
California, seminggu setelah ikrar Muslimnya.
3.
Sedang teman yang ketiga, jatuh sakit, hingga di rawat, setelah menyantap ’B2
guling’ dalam pesta Natal dirumah saudaranya, 5 bulan setelah Muallaf.
Peristiwa-peristiwa
tersebut membuat hatiku bertanya-tanya, sehingga hal ini aku cetuskan kepada
seorang ulama yang kemudian menjadi guru Muhasabahku. Beliau berkata, ”Itulah
keampuhan Syahadat, setiap badan yang telah mengakui Allah adalah satu-satunya
Illah yang wajib disembah dan Muhammad adalah sungguh utusan-Nya, maka Allah
akan menjaga badan yang fitrah itu dari ke-haram-an.”
”Jagalah
Syahadat-mu, karena ia akan menjagamu dari kekufuran” (HR Abu Daud dan Tarmizi)
0 komentar:
Posting Komentar