e-KTP
atau Elektronic-Kartu Tanda Penduduk merupakan Kartu Tanda Penduduk yang di
buat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaan
berfungsi secara komputerisasi. e-KTP didesain dengan metode autentikasi dan
pengamanan data tinggi. Hal ini dapat dicapai dengan menanamkan chip di dalam
kartu yang memiliki kemampuan autentikasi, enkripsi dan tanda tangan digital.
Tentu
yang mengusik nurani kita adalah bahwa e-KTP sangat bersinggungan dengan
privasi kita. Dengan adanya chip di dalam e-KTP, tiap warga Negara bisa diawasi
begitu ketat, baik keberadaannya maupun gerak-geriknya. Terlebih kini sudah
lahir UU Intelijen sebagai otoritas penguat untuk mengintai daya kritisme
masyarakyat.
Tentu
kita harus sadar, selain terkait masalah kependudukan, penerapan e-KTP tidak
terlepas dari isu terorisme yang melanda bangsa ini. Bayangkan dalam tahap
pembuatan e-KTP, tiap warga negara harus melalui proses berlapis.
Selain
difoto, kita juga harus membubuhkan tanda tangan secara digital, mencap sidik
jari (10 jari), memverifikasi sidik jari, dan terakhir kita juga diharuskan
melakukan verifikasi tanda tangan digital. Bahkan selain itu, tiap pembuat
e-KTP diharuskan melakukan perekaman iris mata. Tentu kita bertanya-tanya apa
maksud dari ini semua. Dan kita tidak tahu fungsi sejati dari sebuah ‘perekaman
iris mata’. Mari kita berdoa, semoga kita terlindung dari motif yang
tidak-tidak.
Tanpa
bermaksud melakukan generalisasi secara menyeluruh, namun salah satu yang
mengusik pikiran saya selama ini ialan kemiripan e-KTP beserta chip di dalamnya
dengan program The RFID Chip 666 sebagai alat kontrol zionisme yang dimasukkan
ke dalam permukaan kulit manusia.
Dasar
pengembangan RFID untuk manusia adalah sebuah sistem yang disebut SmartCard
yang memiliki microchip lithium yang berfungsi membaca data riwayat seseorang
yang berhubungan secara elektronik ke pusat data pemerintah seperti informasi
kesehatan, data pajak, dan jumlah tabungan serta identitas pribadi lainnya
Tujuannya
sederhana, Zionis ingin melakukan kontrolisasi dan pendataan pergerakan
manusia-manusia yang telah mereka incar. Dengan dimasukkannya chip ke dalam
tubuh manusia, hal itu akan memudahkan mereka untuk memastikan target yang
mereka incar berada dalam sebuah pengawasan “Sang mata satu”.
RFID
sendiri atau Radio Frequency Identification digunakan untuk menyimpan atau
menerima data secara jarak jauh dengan menggunakan suatu piranti yang bernama
RFID tag atau transponder. RFID tag adalah sebuah benda kecil (sebesar biji
beras) yang dapat ditempelkan pada suatu barang atau produk. Hebatnya meski
kecil, RFID tag berisi antena yang memungkinkan mereka untuk menerima dan
merespon terhadap suatu query (semacam kemampuan untuk menampilkan suatu data
dari database) yang dipancarkan oleh suatu RFID transceiver.
Sejarah
ini bermula ketika tahun 1946, Léon Theremin menemukan alat mata-mata untuk
pemerintah Uni Soviet yang dapat memancarkan kembali gelombang radio dengan
informasi suara. Gelombang suara ini kemudian memodulasi frekuensi radio yang
terpantul. Walaupun alat ini adalah sebuah alat pendengar mata-mata yang pasif
dan bukan sebuah kartu/label identitas, alat ini diakui sebagai benda pertama
dan salah satu nenek-moyang teknologi RFID.
Beberapa
publikasi menyatakan bahwa teknologi yang digunakan RFID telah ada semenjak
awal era 1920-an, sementara beberapa sumber lainnya menyatakan bahwa sistem
RFID baru muncul sekitar akhir era 1960-an.Rupanya alasan dibalik pembuatan
tekhnologi canggih ini tidak terlepas dari doktrin teologis 666 di bible. Dalam
surat wahtu 13: 16-18 dijelaskan.
“dan
ia menyebabkan, sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau
miskin, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada
dahinya, dan tidak seorang pun yang dapat membeli atau menjual selain dari pada
mereka yang memakai tanda itu yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya.
Yang penting di sini ialah hikmat: barangsiapa yang bijaksana, baiklah ia
menghitung bilangan binatang itu, karena bilangan itu adalah bilangan seorang
manusia, dan bilangannya ialah enam ratus enam puluh enam.” (Lebih jauh
silahkan anda baca http://www.tldm.org/news4/markofthebeast.htm)
Lantas
apa yang membahayakan dari program chip ini? Tidak lain adalah sebuah perangkat
yang bisa memanipulasi manusia dari mulai emosi, mental, sekaligus fisik. Dalam
program zionis, inilah yang biasa kita kenal sebagai mindcontrol.
Amerika
Serikat sendiri sebagai pemerintahan Zionis, sudah mempersiapkan pemberlakukan
RFID Chip kepada para warganya sebagai antisipasi dari tindakan terrorisme yang
menyerang negaranya. Bahkan di Spanyol Baja Beach Club, sebuah klub malam
eksklusif di Barcelona, sejak tahun 2004 sudah menanamkan Chip sebagai
prasyarat untuk menjadi pelanggan VIP dengan dalih keperluan identifikasi.
Dan
saya sungguh khawatir bahwa e-KTP adalah cikal bakal dari pemberlakuan RFID
Chip 666, terlebih dalam e-KTP ada sebuah chip yang berisi data-data yang sama
seperti tercantum di tampilan muka kartu identitas, alamat kontak pemilik
kartu, sertifikat serta data kunci pemilik kartu yang tersimpan dalam database
milik negara (http://pedomannews.com/ Kamis, 30 Juni 2011)
Dan
Saat ini e-KTP telah mulai meluas digunakan di hampir seluruh negara anggota
Uni Eropa dan beberapa negara Asia seperti China dan India. Akankah ini
betul-betul menuju sebuah tatanan yang satu, maksud yang satu, dan arah yang
satu yakni sebuah tatanan dunia baru yang lazim disebut New Wolrd Order. Kita
harus jeli dan terus waspada. Awasi terus program e-KTP. Allahua’lam.
2 komentar:
sungguh smart sekali bang ricky,
ati2 mas zionis mang bertindak jauh dri yg kita kira.
Seperti halnya bentuk celana dalam kita bentuknya segitiga mirip dengan lambang iluminati, jadi jangan pakai celana dalam..
Kecurigaan yg sama. Lalu apakah menunggu kalah dan terluka baru menyadari suatu bahaya....?
Posting Komentar