Reality Show merupakan acara atau program televisi yang menyajikan kejadian nyata dalam kehidupan sehari-hari. Figur dalam program acara tersebut juga dari kalangan warga biasa, bukan artis yang sering di televisi. Di layar kaca Indonesia, genre itu sempat menjadi primadona dengan mengungguli program televisi lainnya seperti sinetron yang sarat dengan intrik dan rekayasa.
Tapi berkembang, tampaknya ‘dalang’ di belakang layar semakin kehilangan idenya dan menghalalkan segala cara demi mengejar rating. Tidak sedikit acara bertajuk reality show itu menampilkan kenyataan yang dibuat-buat. Rekayasa itu dengan cara melakukan audisi untuk mencari orang untuk memerankan karakter dalam program tersebut. Bahkan, skenario untuk menyajikan program itu sudah dibuat terlebih dahulu.
Akibatnya, banyak adegan yang sering kali kelewat batas. Hal itu berdampak pada protes bahkan dihentikan penyiarannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Berikut 5 reality show yang menuai protes.
1. Super Trap pasang kamera di toilet
Program Super Trap edisi “Toilet Umum” yang ditayangkan 25 November 2012 menuai banyak hujatan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima sebanyak 50 laporan pengaduan terkait program ini.
“Ini kemarahan orang yang menganggap tidak pantas untuk tayang di televisi. Sangat tidak etis memasang kamera di dalam toilet,” ujar Komisioner KPI Nina Muthmainnah Armando kepada merdeka.com, Senin (26/11).
“Ini kemarahan orang yang menganggap tidak pantas untuk tayang di televisi. Sangat tidak etis memasang kamera di dalam toilet,” ujar Komisioner KPI Nina Muthmainnah Armando kepada merdeka.com, Senin (26/11).
2. Termehek- mehek
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Fetty Fajriati Misbach mengatakan Termehek-mehek yang ditayangkan Trans TV ditegur karena menyiarkan acara yang mengandung kekerasan dan kata-kata kotor.
“Kekerasan sudah melampaui batas,” kata dia, beberapa waktu lalu.
3. Dibayar Lunas
Program reality show Dibayar Lunas yang ditayangkan pada Sabtu, 6 Juni 2009 pukul 17.30 WIB di RCTI ditegur karena dianggap mengeksploitasi orang miskin.
“Program ini dinilai mengeksploitasi orang miskin, tidak mendidik dan tidak manusiawi,” kata dia
4. Curhat Bareng Anjasmara
KPI Pusat memutuskan untuk menghentikan program reality show Curhat dengan Anjasmara yang ditayangkan TPI (sekarang MNC TV).
KPI Pusat menilai program Curhat telah melanggar UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta P3 dan SPS karena menyajikan tema-tema dewasa yang tidak layak ditayangkan di televisi. Program tersebut sering kali menampilkan kekerasan verbal dan fisik secara dominan dari awal sampai akhir acara.
5. Ariwibowo Pencari Pembantu
Tayangan Reality Show, ‘Ari Wibowo Mencari Pembantu’ (AWMP) diprotes oleh Gerakan Advokasi Perlindungan Hukum Pekerja Pembantu Rumah Tangga (GAPH-PRT) yang merupakan gabungan beberapa organisasi perempuan seperti LBH-APIK Jakarta, KPI (Koalisi Perempuan Indonesia), Serikat Tunas Mulia Yogyakarta (STMY), Gabungan Operata (Organisasi Pekerja Rumah Tangga) Jakarta, dan Jaringan Masyarakat Miskin Kota.
“AWMP sangat jauh dari kenyataan yang ada, kehidupan Pembantu Rumah Tangga (PRT) di negeri ini karena semata-mata hanya menonjolkan ‘hiburan’ dan meninabobokkan penonton terhadap persoalan yang saat ini tengah dihadapi oleh beratus-ratus PRT Indonesia baik di dalam dan di luar negeri,” kata Susi Apriyanti, koordinator STMY di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jl. Diponegoro,Jakarta, beberapa waktu lalu.
0 komentar:
Posting Komentar