Musyawarah
Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (Munas NU) mendorong adanya hukuman mati
kepada para koruptor. Materi ini menjadi salah satu bahasan yang dilakukan di
sidang Masail al Wagi'iyah di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat,
Ahad (16/9).
Sekjen
PBNU, Marsudi Syuhud, mengatakan usulan hukuman mati kepada koruptor di Munas
ini munculnya dari masukan warga nahdiyyin di tingkat ranting. ''Maka di sinilah
hal itu dibahas. Sekarang masih belum ada keputusannya,'' katanya di lokasi
Munas.
Dalam
draf materi munas disebutkan saat ini orang yang diduga kuat melakukan korupsi
sudah tidak punya rasa malu. Tak jarang juga mereka mencalonkan diri untuk
jabatan kekuasaan. ''Itulah yang sekarang dibahas,'' kata Marsudi.
Sementara
itu Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU), Ali Masykur Musa, menyampaikan
dukungannya terhadap adanya usulan untuk menghukum mati para koruptor. ''Saya
setuju dengan hukuman mati kepada koruptor. Tetapi tentunya wacana tersebut
harus bisa kita masukan ke dalam undang-undang,'' ujarnya.
Ali
Masykur menilai korupsi merupakan kejahatan kelas tinggi. Untuk itu perlu
diterapkan hukuman yang berat yang diharapkan bisa menjadi efek jera kepada semua
pihak di negeri ini. ''Korupsi adalah extra-ordinary crime, membunuh generasi
dan menghancurkan sendi-sendi ekonomi. Oleh karena itu perlu efek yang tegas,''
tandasnya.
Aly
Masykur melihat saat ini perilaku korupsi sudah menggurita di negeri ini. Bentuk
korupsi tersebut, katanya, sudah menjelma ke dalam berbagai macam bentuk.
''Inilah yang harus diantisipasi,'' katanya.
Sementara
itu keputusan dari sidang Munas Alim Ulama NU ini direncanakan disampaikan
kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden direncanakan akan dan
berbicara pada Senin (17/9) pagi. (Dapatkan info-info Islami di : http://islampeace-inside.blogspot.com)
0 komentar:
Posting Komentar